Kebijakan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina akan segera diterapkan per 1 Juli 2022.
- Kakanwil Kemenang Berpesan Dewan Dakwah Sisipkan Kearifan Lokal
- Bupati Nanang Ermanto Kembali Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Dua Warga Ketapang
- Berkas Bakso Sony Belum Lengkap, Pemkot Jadwal Ulang Pertemuan
Baca Juga
Rencananya, cara baru ini akan diterapkan ke 11 daerah yang tersebar di lima Provinsi di Indonesia. Namun, Provinsi Lampung belum termasuk dalam daftar tersebut.
Di antaranya, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado dan Kota Yogyakarta.
PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi dengan harapan akan lebih tepat sasaran dan tepat kuota dalam penyalurannya.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis Pertamina, dilansir dari laman subsiditepat.mypertamina.id hari ini, Rabu, 29 Juni 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan tata cara pembelian dengan mendaftar di MyPertamina lewat website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Link tersebut baru akan dibuka bersamaan dengan penerapan kebijakan baru itu, yakni pada 1 Juli mendatang.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
- Komisi Yudisial Angkat Penghubung di Lampung untuk Awasi Perilaku Hakim
- Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan III 2022 Tumbuh 3,91 Persen
- Kembali Ditemukan Bayi Suspek Gagal Ginjal Akut di Lampung