11 Staf Hingga Komisioner KPU dan Bawaslu Lampung Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

Ilustrasi Rmol Network
Ilustrasi Rmol Network

Sejumlah staf hingga Komisioner KPU dan Bawaslu Lampung terdaftar sebagai kader partai politik (parpol) yang ada di dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).


Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KPU Lampung Ismanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada dua Komisioner KPU di Lampung dari KPU Pesisir Barat yang terdaftar di Sipol.

"Baru Komisioner dari Pesisir Barat, namun sedang dalam pengecekan juga untuk sekretariat. Kami sedang menunggu laporan apakah di kabupaten atau kota yang lain juga ada atau tidak," kata Ismanto, Jumat (5/8).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan per Jumat 5 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB, pihaknya menerima laporan 9 Komisioner dan staf Bawaslu di Lampung yang terdaftar di Sipol.

"Komisioner Bawaslu Pringsewu atas nama Fajar Fakhlevi, ada satu staf di Bawaslu Lampung Selatan, satu staf di Tanggamus, satu staf di Bandar Lampung, dua staf di Pesawaran, dua staf di Lampung Barat dan satu staf di Waykanan," ujarnya.

Untuk daerah Pesisir Barat, Lampung utara, Mesuji, Lampung tengah, Kota Metro, Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Lampung Timur tidak ditemukan komisioner dan staf yang terdaftar di Sipol.

Khoir-sapaan akrabnya- melanjutkan, pihaknya tidak menemukan ada Komisioner dan staf yang terdaftar di Sipol.

"Untuk di provinsi sementara tidak ada tapi masih terus kami dicek. Untuk Komisioner dan staf yang dicatut di Sipol, mereka on proses untuk mengisi surat sanggahan," kata dia.