- Harga TBS Sawit Anjlok, DPRD Lampung Tak Punya Solusi
- Enam Desa di Lampung Berpotensi Tinggi Tsunami, BMKG Minta Warga Waspada
- 101 Desa di Lampung Rawan Tsunami, Mayoritas di Pesisir Barat dan Tanggamus
Baca Juga
Gedung Pasar Ikan Higienis (PIH) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Lampung terbengkalai tak digunakan bertahun-tahun.
Ketika Kantor Berita RMOLLampung menyambanginya, Rabu (8/7), kondisinya sangat memprihatinkan, gedung mulai rusak dan halaman ditumbuhi tanaman liar.
Aset Pemprov Lampung yang sia-sia tersebut berada di Jalan RE Martadinata, KM 6 Komplek PPP Lempasing, Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.
[caption id="attachment_58505" align="alignnone" width="711"]
Aset berupa gedung milik Pemprov Lampung ini merana bertahun-tahun/Foto RMOLLampung.[/caption]
Para nelayan hanya memanfaatkan jalan masuknya samping gedung sebagai jalan alternatif menuju Pelabuhan Lempasing yang berada di belakangnya.



PT Natural Samudra Lestari adalah perusahaan pengelolaan hasil perikanan yang berpusat di Jakarta.
Perusahaan eksportir ikan ini beroperasi di beberapa provinsi.
Menurut para nelayan setempat, terbengkalainya Gedung PIH sudah lebih dari lima tahun. "Sudah lama itu terbengkalai," kata H. Endin.
Salah seorang bos penampung ikan yang memiliki gudang cold storage di TPI Lempasing ini prihatin dengan gedung yang dibangun dari APBN dan APBD itu. 