KPU Provinsi Lampung telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi bakal calon (balon) DPD RI, Minggu 15 januari 2023. Hasilnya, 12 dari 20 balon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) minimal 3000 dukungan dan tersebar di 8 kabupaten kota.
- KPU Lampung Tetapkan 5 dari 19 Bacalon DPD RI Belum Penuhi Syarat
- Verifikasi Faktual Balon DPD RI Rampung, Hasilnya Diumumkan KPU Lampung 1 Maret
- Resmi, KPU Putuskan Jumlah Kursi DPRD Lampung Tetap 85 dan Dapil Tidak Berubah
Baca Juga

"Jadi yang BMS kami minta untuk diperbaiki, sampai 22 januari 2023," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, Senin (16/1).
Sementara itu, Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Veriikasi Bacalon DPD RI Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, 8 balon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) diminta untuk segera memperbaiki dukungannya hingga 22 Januari 2023.
Suheri menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan, ada dua kriteria pendukung yang perlu diperbaiki. Pertama, dukungan yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Karena itu, pendukung diminta untuk aktif berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/kota, agar terdaftar sebagai pemilih dan terinput di Sistem Data Pemilih (SIDALIH) KPU RI.
Kedua, dukungan yang memang saat ini belum berusia 17 tahun, namun pada saat pemilihan nanti pada 14 Februari 2024 masuk dalam kategori pemilih.
Sementara itu, pihaknya juga menemukan adanya dukungan ganda baik internal maupun eksternal. Namun, KPU Provinsi Lampung menyebut dukungan ganda tersebut, sedari awal sudah masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
Berikut delapan balon DPD RI asal Lampung yang Belum Memenuhi Syarat;
1. Milenial, Almira Nabila, 5.774 dukungan, di 8 Kabupaten/kota.
2. ASN Setjen DPD RI, Asmadi, 3.2724 dukungan, di 9 Kabupaten/kota.
3. Ketua DPP Gerindra Bidang Konstitusi, Benny Uzzer, 3.414 dukungan, di 10 Kabupaten/kota
4. Millenial, Devi Siswandani, 3.113 dukungan, di 12 Kabupaten/kota.
5. Swasta, Dyah Siti Nuraini, 3.350 dukungan, di 15 Kabupaten/kota.
6. Musisi, Heri Ploretari, 3.270 dukungan di 13 Kabupaten/kota.
7. Milenial, Laras Tri Handayani, 4.234 dukungan di 15 Kabupaten/kota.
8. Swasta, Petrus Tjandra, 3.444 dukungan di, Kabupaten/kota.
12 Bacalon DPD RI asal Lampung yang Memenuhi Syarat yakni
1. Mantan Anggota DPRD Lampung, Khaidir Bujung, 4.612 dukungan di 14 Kabupaten/kota.
2. Petahana, Abdul Hakim, 4.347 dukungan di 15 Kabupaten/kota.
3. Petahana, Jihan Nurlela, 8.286 dukungan di 15 Kabupaten/kota.
4. Petahana Ahmad Bastian, 4.545 dukungan di 8 Kabupaten/kota.
5. Ahli IT dan Software, Davit Kurniawan, 6.992 di 15 Kabupaten/kota
6. Petahana, Bustami Zainudin, 4.612 dukungan, di 15 Kabupaten/kota.
7. Farah Nuriza Amelia, 3.695 dukungan di 10 Kabupaten/kota.
8.,Agung Imam Prasetyo, 3.488 dukungan di 9 Kabupaten/kota.
9. SM. Herlambang, 3.599 dukungan di, 11 Kabupaten/kota.
10. Supeno, 4.045 dukungan di 11 Kabupaten/kota.
11. Mantan Anggota DPRD Lampung, Tulus Purnomo, 3.456 dukungan di 11 Kabupaten/kota.
12. Swasta, Taufiq, 3.482 dukungan, di 8 Kabupaten/kota.
- DKPP Sebut Laporan KEPP Meningkat Tajam Jelang Pemilu, Lampung Satu Perkara
- Verifikasi Faktual Kesatu DPD RI Rampung, Bawaslu Lampung Beri Tiga Catatan
- KPU Lampung Tetapkan 5 dari 19 Bacalon DPD RI Belum Penuhi Syarat