Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung bersama elemen organisasi masyarakat tani dan buruh Lampung menggelar aksi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Lampung.
- Dinas PU Catat 30 Persen Jalan Bandar Lampung Rusak
- Pengunjung Lampung Fair Keluhkan Banyak Sampah dan Becek
- Nanang Ermanto dan Rycko Menoza Saling Sapa di Rakercab MPC Pemuda Pancasila Lampung Selatan
Baca Juga
Mereka menolak RUU Omnibus Law dan menuntut Pemda untuk segera mewujudkan reforma agraria sejati dan Kartu Petani Berjaya.
Pantauan Kantor Berita RMOLLampung aksi yang digelar berbarengan dengan hari tani Indonesia ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
AKsu diawali dengan longmarch ratusan peserta dari Jl. Wolter Monginsidi menuju DPRD Lampung.
"Bertepatan dengan peringatan hari tani Nasional, Kami menolak rancangan UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja karena akan mempersulit rakyat dan kaum buruh serta mencoreng demokrasi Indonesia," kata Kristin, perwakilan dari Aksi Aliansi Lampung Untuk Indonesia di hadapan anggota DPRD.
Ia mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD Lampung yang ada didalam gedung mewah ini tidak boleh mengambil keputusan, mengesahkan apalagi menjalankan undang-undang yang dapat menindas dan menyengsarakan masyarakat.
"Karena pemerintah hadir untuk mensejahterakan rakyatnya bukan malah sebaliknya dan mengekang kebebasan masyarakat Indonesia" tegasnya dengan suara yang keras.
"Dulu Gubernur berjanji dan mengetok satu demi satu pintu masyarakat dan memberikan seribu janji yang sekarang tidak satupun terlaksanakan. Kemana janjinya setelah satu tahun menjabat," teriak anggota aksi lainnya.
Sementara, Koordinator Lapangan Aksi Diko Prasetyo menyampaikan, rancangan Omnibus Law ini berdampak negatif pada buruh dan masyarakat.
"Maka dari itu, harus di gagalkan dan segera wujudkan reforma agraria sejati dan kartu petani berjaya yang katanya akan membantu masyarakat," ucap Diko.
"Kami mahasiswa Lampung menolak rancangan undang-undang ini. Karena Rancangan Omnibus Law ini berdampak negatif pada buruh dan akan terkena banyak imbasnya,” tambahnya.
Mereka masih tetap bertahan dan mendesak DPRD Lampung untuk membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja untuk disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat.
"Kami dan buruh tani lainnya meminta pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menandatangani surat pernyataan menolak undang-undang tersebut sebagai bentuk komitmen untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, tetapi belum ada yang menerima kami ataupun menanggapi" jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah dan DPRD belum menanggapi aksi ini.
- Wali Kota Eva Jenguk Korban Gempa Cianjur dan Berikan Bantuan Rp500 Juta
- Hindari PMK, Pemotongan Hewan Kurban di Bandar Lampung Anjurkan di RPH
- Dispar Bandar Lampung Akan Koordinasi dengan Kemenparekraf Soal Penambahan DAK