Komisi 1 DPRD Lampung yang membidangi Pemerintahan dan Hukum masih enggan menanggapi soal Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana yang bolak-balik dipanggil Ditreskrimsus Polda.
- Penunjukan PJ Bupati Dinilai Tidak Transparan, Hasil Asal Tunjuk Gubernur Lampung
- Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati Nanang Ingatkan Soal Kinerja Proaktif
- Pawai Budaya HUT ke-340 Bandar Lampung Akan Libatkan 126 Kelurahan
Baca Juga
Pemanggilan tersebut diduga terkait dengan dana Covid-19 dan penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) pada tahun 2020-2021.
"Untuk sementara belum di bahas di komisi 1," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (29/7).
Dia menyampaikan alasan belum dibahas di komisi 1 karena pihaknya sedang menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) di luar Provinsi Lampung. "Kami sedang Bimtek di Bandung," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang terkait anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes).