Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin akhirnya ditangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
- KPK Tangkap Azis Syamsuddin di Rumahnya
- Azis Syamsuddin Surati KPK Minta Tunda Pemeriksaan 4 Oktober
Baca Juga
Sebelumnya, dengan alasan tengah isolasi mandiri akibat Covid-19, Aziz mangkir panggilan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam ini (24/9).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Azis dibawa ke Gedung KPK setelah menjalani tes Swab Antigen pasca ditangkap di rumahnya.
"Tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau. Kami mentaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen. Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke Gedung Merah Putih. Kita kerja profesional, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," beber Firli.
Test swab antigen negatif. AS (Azis Syamsuddin)," ujar Firli terkait hasil swab test Aziz Syamsuddin.
- Riswan Tony Dilantik Jadi PAW Azis Syamsuddin Hari Ini
- Azis Syamsuddin Bantah Ada "Orang Dalam" di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju
- Usai Tangkap Azis Syamsuddin, KPK Periksa 3 Saksi di Polresta Bandarlampung