Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dikabarkan melakukan pemeriksaan anggaran media di Bagian Umum Sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara.
- Pemkot Bandar Lampung Bagikan Beras ke 33.675 KPM
- Ditentang Walhi, Rawa Rajabasa Tetap Ditimbun Buat Living Plaza
- Berikut Daftar Nama Pondok Pesantren Penerima Bantuan Hibah Pemkot Bandar Lampung
Baca Juga
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dilakukan sejak Selasa (20/12) kemarin.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Kasubag Tata Usaha sekretariat DPRD setempat. "Winda yang diperiksa," kata sumber yang dapat dipercaya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/12).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini jelas dia, BPK melakukan pemeriksaan terkait anggaran media baik pembayaran tagihan Advetorial maupun langganan terhdap media yang bekerjasama di gedung kantor Dewan yang terhormat ini.
Bahkan lanjut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap media yang telah menerima pembayaran melalui nomor rekening masing-masing biro.
"Semua, anggaran media, Semua kuitansi diminta, termasuk yang sudah ditransfer," jelas dia.
- Penerimaan Pajak Bandar Lampung Hingga November 2022 Capaian Rp439 Miliar
- Peringati Nuzulul Quran, Bupati Nanang: Kita Harus Tahu Sejarahnya Juga
- Pemkot Bandar lampung Klaim Terus Upayakan Pulau Pasaran Jadi Destinasi Wisata