Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk Tahun 2022 untuk setiap provinsi belum dapat dipastikan. Besarannya masih menunggu keputusan dan arahan KPU RI.
- 7.953 Anggota PPS se-Lampung Dilantik, Langsung Ditugaskan Rekrut Pantarlih
- KPU Lampung Sebut Pengurangan Kursi DPRD Provinsi Jadi 75 Masih Tunggu Pusat
- KPU Lampung Bikin Uji Publik Rancangan Dapil dan Pengurangan Jumlah Kursi DPRD Provinsi
Baca Juga
Hal itu dikatakan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Selasa (24/5). Ia melanjutkan, secara nasional anggaran pemilu tahun 2024 yang diusulkan oleh KPU RI mencapai Rp76,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp8 Triliun akan dikeluarkan dari APBN untuk tahapan di tahun 2022 di seluruh Indonesia.
"Kami belum tahu jumlah untuk Lampung berapa. Karena anggaran pemilu kan di dipa APBN nanti kalau sudah ada alokasinya baru bisa kita ketahui jumlahnya," katanya.
Saat ini KPU Lampung masih menunggu arahan dari KPU RI terkait persiapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tahapan awal akan dimulai 20 bulan sebelum Pemilu, tepatnya 14 Juni 2022.
Diketahui, Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas Pemilu 2024 pada 30 Mei 2022. Salah satunya membahas soal anggaran.
Di mana, anggaran Pemilu 2024 sesuai usulan dari KPU yaitu Rp76,6 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan dari APBN tahun 2022 Rp8 triliun, 2023 Rp23,8 triliun, dan APBN 2024 Rp44,7 triliun.
- 7.953 Anggota PPS se-Lampung Dilantik, Langsung Ditugaskan Rekrut Pantarlih
- Pemilu 2024, PDIP Minta Umar Ahmad, Parosil dan Winarti Nyalon DPRD Provinsi
- KPU Lampung Sebut Pengurangan Kursi DPRD Provinsi Jadi 75 Masih Tunggu Pusat