Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/9).
- Pengelolaan Sampah Masih Amburadul Di Bandarlampung
- Disdag Bandar Lampung Catat 20 Warung Kelontongan Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga
- Peringati Isro Mi’raj, LASQI Lampung Selatan Gelar Lomba Qosidah Hadroh
Baca Juga
"Saya mewakili Pemprov Lampung menyerahkan dokumen rancangan kebijakan umum Perubahan APBD 2020 kepada Ketua DPRD Mingrum Gumay," kata Wakil Gubenur Lampung, Chusnunia Chalim.
Ketua DPRD Mingrum Gumay menyampaikan, Rapat Paripurna dan penyerahan dokumen ini dihadiri oleh 42 anggota DPRD Lampung. Baik dihadiri langsung atau yang mengikuti paripurna secara virtual.
"Artinya rapat paripurna ini sudah kourum. Dan sekali lagi semua dokumen perubahan itu sudah kami terima," tutupnya.
Dalam penyampaiannya, Wagub mengungkapkan APBD diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD 2020. Ini lantaran pandemi Covid-19.
"Kami sampaikan APBD Perubahan tahun 2020 diproyeksikan menurun. Dari sisi pendapatan menurun Rp678,538 Miliar dibandingkan dengan proyeksi pendapatan pada APBD murni 2020 yaitu Rp7,845 Triliun menjadi Rp7,167 Triliun. Pendapatan asli daerah mengalami penurunan dari APBD murni Rp399,245 Miliar," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Hal ini disebabkan karena hampir semua komponen pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun dan akan terjadi penurunan yang signifikan pada pendapatan pajak.
Pajak menurun Rp408,8 Miliar, sementara pendapatan lain-lain asli daerah mengalami kenaikan Rp16,7 Miliar dan diproyeksikan akan mengalami penurunan sebesar Rp278,15 Miliar. Untuk pendapatan lain-lain juga mengalami penurunan Rp1,14 miliar.
“Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD murni tahun 2020 menurun dari Rp7,735 Triliun menjadi Rp7,304 Triliun atau turun Rp431,406 miliar," ucapnya.
- RKUD Bandar Lampung akan Dipindah, Wali Kota Eva : Nanti Bunda Kabarin
- KSPI Lampung Akan Aksi Dugaan Korupsi Rp20 T BPJS
- DLH Imbau Pilah Sampah Medis Bagi Warga Isolasi Mandiri