Rencana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanggamus melaunching Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dalam waktu dekat, memdapat dukungan kepala pekon.
- Bupati Nanang Tanam Bibit Pohon Durian Bersama Warga Desa Bali Agung Palas
- Ditargetkan Bisa Dilalui Mobil, Pembangunan Jembatan Pulau Pasaran Selesai Tahun Depan
- Tiga Hari, Ada 142 Kendaraan Putar Balik Dari Lampung
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus, Zudarwansyah.
Menurut dia Aplikasi Siskeudes yang dikembangkan Kemendagri dan BPKP tersebut, bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pengelola keuangan pekon, secara akuntabel, disiplin dan transparan, sebagaimana diamanatkan UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
“Aplikasi Siskeudes sangat membantu mempermudah pemerintah pekon dalam tata kelola keuangan pekon, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, sampai pada pelaporan dan pertanggungjawaban,” jelasnya kepada kantor berita RMOLLampung, Rabu (15/9).
Zudarwansyah berharap setiap Kantor Pekon, khususnya Kantor Kecamatan untuk mempersiapkan pendukungnya seperti, Server Pengumpulan Data, Internet/Wifi dan sarana pendukung lainnya, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam perencanaan dan pelaporan keuangan pekon dan kecamatan.
Saat ini masih banyak pekon, bahkan kantor kecamatan yang belum mempunyai jaringan internet/wifi, karena jika pekon dan kecamatan tidak mempunyai jaringan tersebut Siskeudes online tidak bisa berjalan.
"Dengan berlakunya regulasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, maka mutlak diperlukan kebijakan penguatan kapasitas perangkat pekon, khususnya kaur keuangan dan operator Siskseudes agar dapat melaksankan tugas dengan tepat waktu," tegasnya.
Hal senada disampaikan Imron, Kepala Pekon Kagungan Kecamatan Kotaagung Timur. Menurut dia, hadirnya sistem pengelolaan keuangan berbasis online tersebut, merupakan inovasi yang sangat positif serta memudahkan pemerintah pekon selaku penguna angaran, serta Kecamatan, DPMD dan Inspektorat sebagai pembina dan pengawasan.