Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bandar Lampung menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang kian positif. Sejak sistem Online Single Submission (OSS) diberlakukan pada 4 Agustus 2021 hingga 7 Juli 2025, tercatat 51.630 NIB telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyebut capaian tersebut sebagai indikator meningkatnya gairah kewirausahaan masyarakat.
“NIB adalah identitas legal pelaku usaha. Jumlah ini menunjukkan animo masyarakat untuk membuka usaha sangat tinggi. Data OSS ini bersifat real-time dan terus berkembang,” ujar Muhtadi, Senin (7/7).
Dari total NIB yang terbit, 51.613 berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sementara hanya 17 NIB dari Penanaman Modal Asing (PMA). UMKM menjadi tulang punggung dengan 51.267 NIB, sedangkan usaha non-UMKM hanya 363.
“Satu NIB bisa memuat lebih dari satu kegiatan usaha. Karena itu, total Kode KBLI yang tercatat mencapai 117.942, lebih dari dua kali lipat jumlah NIB,” jelasnya.
Dalam klasifikasi berbasis risiko, usaha berisiko rendah mendominasi dengan 7.891 NIB (66,4%), disusul menengah-rendah 12.499 NIB, menengah-tinggi 20.299 NIB (17,2%), dan risiko tinggi 6.853 NIB (5,8%).
“Sebagian besar pelaku usaha memulai dari usaha berisiko rendah. Ini wajar karena kemudahan dalam perizinan dan kebutuhan modal yang relatif kecil,” ujar Muhtadi.
Secara geografis, Kecamatan Sukarame menjadi pusat pertumbuhan usaha dengan 10.780 NIB. Diikuti Tanjung Senang (8.130), Way Halim (8.078), Rajabasa (8.020), dan Kemiling (945).
Muhtadi menilai dominasi Sukarame tak lepas dari pesatnya pembangunan hunian, pusat perbelanjaan, dan akses transportasi yang menunjang.
“Yang paling dominan tetap sektor kuliner. Ini menunjukkan daya beli dan selera pasar di Bandar Lampung terus bergerak,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sistem OSS berbasis risiko memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mengakses legalitas tanpa proses berbelit.
“Kami di DPMPTSP berkomitmen mendampingi pelaku usaha sejak awal hingga berkembang. Legalitas adalah fondasi utama untuk tumbuh secara berkelanjutan,” tutupnya. 
