Pria asal Pekon Pahmongan, Pesisir Tengah, Pesisir Barat inisial RF (33) dicokok Satreskrim Polres Lampung Barat karena kedapatan menjadi bandar judi toto gelap (togel) di rumahnya.
- Tiga Pembobol Toko di Talang Padang Ditangkap Polisi, Satu Masih Buron
- Bayi Laki-laki Diduga Dibuang Setelah Dilahirkan Ditemukan Tewas di Bendungan Batu Tegi
- Edarkan Sabu, Seorang PNS dan Tiga Warga Tanggamus Ditangkap Polres Tanggamus
Baca Juga
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, penangkapan tersebut, berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, dengan keberadaan judi Togel di wilayahnya.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah benar adanya, tim langsung menggerebek pelaku," kata AKP M. Ari Satriawan, Kamis (1/9).
Saat digerebek, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Dari penggerebekan, diamankan barang bukti berupa dua unit Ponsel dan uang Rp106 ribu.
"Dua ponsel itu digunakan untuk merekap nomor Togel dan membuka situs atau aplikasi bernama Raja Bandot. Kemudian digunakan juga untuk merekap nomor Togel, dari selembar kertas," ujar Kasat.
Kemudian uang yang diamankan bentuknya dalam pecahan Rp20 ribu dua lembar, Rp10 ribu empat lembar, dan Rp5 ribu empat lembar. Ada juga dalam bentuk Rp2 ribuan dua lembar dan uang Rp1.000 dua lembar.
- Sempat Melawan, Pelaku Penganiaya Anak di Bawah Umur di Tanggamus Ditangkap
- Edarkan Sabu, Seorang PNS dan Tiga Warga Tanggamus Ditangkap Polres Tanggamus
- Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Mantan Penyidik KPK Kini Jadi Kapolda Lampung