Banpol PP Bandar Lampung Kembali Amankan Manusia Silver

Kabanpol PP Suhardi Syamsi/ Tuti
Kabanpol PP Suhardi Syamsi/ Tuti

Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandar Lampung kembali mengamankan manusia silver yang berkeliaran di lampu merah. 


Kabanpol PP Suhardi Syamsi mengatakan ada 3 orang yang diamankan yakni dua orang manusia silver, dan satu orang pengawas manusia silver tersebut.

"Mereka ini sudah meresahkan masyarakat, kami telah menerima laporan dari masyarakat jika mereka keberatan dengan keberadaan mereka. Seringkali membuat pengendara tersentak, yang bisa menimbulkan kecelakaan," kata Suhardi Syamsi, Senin (11/10). 

Menurutnya, manusia silver telah melanggar Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2010 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Kota Bandar Lampung.

"Ini sudah sekian kalinya manusia silver ini kami tangkap. Kedepan akan tetap kita sisir sampai seminimal mungkin adanya manusia silver," ujarnya. 

Lanjutnya, didapati fakta baru jika manusia silver harus membayar Rp 30 ribu, yang mana Rp 20 ribu untuk pengawasan, dan Rp 10 ribu untuk koordinatornya. 

"Kita masih memburu koordinator utama yang mengerakkan. Kita berharap suatu waktu bisa mengamankan dan akan kita serahkan ke Polresta. Alhamdulillah Polresta sangat merespon dengan baik," jelasnya. 

Setelah ditangkap, ketiga orang manusia silver tersebut diminta untuk menulis surat penjanjian agar tidak mengulangi lagi.

"Ini akan kita kembali ke keluarga dan berharap tidak diulangi lagi," ujarnya.