Bawaslu Bandar Lampung Bahas Pentingnya Peran Media dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung saat rapat fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu "Efektivitas Peran Media dalam Pengawasan Pemilu 2024" di Hotel Sparks Bandar Lampung, Jumat (25/11)/Faiza
Bawaslu Bandar Lampung saat rapat fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu "Efektivitas Peran Media dalam Pengawasan Pemilu 2024" di Hotel Sparks Bandar Lampung, Jumat (25/11)/Faiza

Banyak kontribusi peran media dalam pengawasan Pemilu. Informasi berupa gambar, lokasi dan peristiwa dapat menjadi acuan penelusuran dan investigasi pelanggaran Pemilu.


"Banyak temuan pelanggaran itu dari kontribusi media," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah saat Rapat fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu "Efektivitas Peran Media dalam Pengawasan Pemilu 2024" di Hotel Sparks Bandar Lampung, Jumat (25/11).

Meski begitu, lanjut Candrawansah, selain peran dari media, peran jurnalis sebagai individu bagian dari masyarakat juga sangat penting dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

Acara ini diisi oleh tiga narasumber, di antaranya Ketua Bawaslu Provinsi Lampung 2012-2014 Nazarudin, Dosen Fakultas Hukum Unila Siti Khoiriyah dan Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma.

Dian mengatakan, media harusnya bekerja untuk kepentingan publik, namun jika bekerja untuk kepentingan politik maka publik yang dirugikan.

Selain itu, ada istilah spesifik untuk menyebut informasi yang salah. Mulai dari misinformasi atau informasi yang diterima salah tapi yang menyebarkannya merasa itu benar. 

"Sedangkan disinformasi adalah informasi yang salah dan yang menyebarkannya tahu kalau itu salah, inilah yang banyak menjadi black campaign," katanya.

Menurut Dian, ada beberapa tips menulis berita Pemilu, di antaranya menghindari menulis berita tanpa konfirmasi, jangan menerima suap, hati-hati membuat berita bohong, menghasut, serangan dari kandidat dan tidak memihak.

"Jurnalis harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik," katanya.