Bawaslu Bandar Lampung merombak posisi Koordinator Divisi dan Koordinasi Wilayah (Korwil) kerja untuk lima orang anggota, Jumat (30/9).
- Bawaslu Bandar Lampung Buka Pengaduan Sengketa DCT Selama Tiga Hari
- Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Pengawasan Melekat Penyusunan DPTb Pemilu 2024
- Baliho Bacaleg Bertebaran di Bandar Lampung, Dari Gang Kecil Sampai Kuburan
Baca Juga
Hal ini menindaklanjuti Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu. Perubahannya, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah tidak lagi menjabat sebagai Koordinator divisi dan korwil.
Hasilnya, Gistiawan menjadi Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dam Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Yusni Ilham menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat serta Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Yahnu Wiguno Sanyoto sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi serta Wakil Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan.
Kemudian, M. Asep Setiawan sebagai Koordinator Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.