Bawaslu Lampung Ajak OKP Ikut Awasi Pemilu, Jangan Sampai Jadi Objek Bagi-bagi Uang

Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Bawaslu dan OKP di Lampung / Faiza
Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Bawaslu dan OKP di Lampung / Faiza

Bawaslu Lampung mengajak seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Lampung untuk ikut mengawasi tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.


Hal itu disebutkan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Lampung dengan OKP.

"Pemilih muda harus mengambil peran untuk pemilu yang mencerdaskan, di mana masyarakat bukan hanya jadi objek sasaran bagi-bagi uang," kata Fatikhatul Khoiriyah di Hotel Emersia, Rabu (10/8).

Menurut Khoir, OKP dan pemilih muda bisa ikut berperan mengawasi visi misi yang disampaikan peserta pemilu agar betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat Lampung.

Ia melanjutkan, hal itu dapat dimulai dari hal kecil. Di antaranya, dari melakukan pengecekan keanggotaan parpol di Info KPU.

"Kalau kalian merasa tidak pernah merasa menjadi anggota parpol tapi nama kalian dicatut, maka laporkan ke KPU dengan mengisi form sanggahan," lanjutnya. 

Selain itu, pemilih juga dapat melakukan pengecekan mandiri apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum lewat aplikasi Lindungi Hakmu.

"Anak muda harus proaktif melakukan sosialisasi, jika ini dilakukan dengan total, kami percaya pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat," tegasnya.

Menurut Khoir, bagi kita anak muda harus tegas pemilu harus bersih, damai dan bebas dari politik uang.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung Iqbal Ardiansyah mengatakan, total pemuda di Indonesia hampir menyentuh angka 35 persen dari daftar pemilih. 

Sehingga ini menjadi momentum bagi para pemuda untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin lima tahun ke depan. Hal itu akan sangat berdampak pada kebijakan-kebijakan yang akan dicetuskan.