Bawaslu Lampung Periode 2022-2027 Tanpa Kuota Perempuan

Ilustrasi Rmol Network
Ilustrasi Rmol Network

Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan enam Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang telah dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara, Selasa (2/8).


Seluruhnya adalah laki-laki, tidak ada keterwakilan perempuan dalam komposisi Anggota Bawaslu Lampung Periode 2022-2027.

Di antaranya, Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, dan Staf Bawaslu Lampung yang juga adik Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Hamid Badrul Munir. 

Kemudian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mesuji 2018-2023 Bambang Wahyudi, mantan komisioner KPU Lampung Utara Suheri, komisioner KPU Pringsewu Imam Bukhori dan Apriliwanda.

Nantinya, enam calon ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI. Hasilnya akan dipilih tiga orang saja untuk menggantikan tiga anggota yang habis masa jabatannya.

Tiga Anggota Bawaslu Lampung yang habis masa jabatan pada september 2022 adalah Iskardo P. Panggar, Ade Asya'ri dan satu-satunya perempuan yang kini menjabat Ketua, yakni Fatikhatul Khoiriyah.

Sementara, empat anggota lainnya yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya akan habis masa jabatannya pada tahun 2023.

Diketahui, keterwakilan perempuan dalam Lembaga setingkat Bawaslu telah diatur dan diamanatkan jelas dalam Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) UU Pemilu tahun 2017 dan pasal 28 H UU RI tahun 1945.

Di mana kedua undang undang tersebut menyebutkan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam komposisi keanggotaan Bawaslu.

Sebelumnya, berdasarkan hasil tes tertulis dan psikologi terdapat 12 nama dengan tiga orang perempuan yakni Yusni Ilham, Sri Fatimah, dan Desi Triyana.