Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Hotel Cahaya Kotabumi. Minggu (25/10).
- HUT Ke-58, Golkar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Mobil
- PPP Lampung Nyatakan Sikap Dukung Kepemimpinan Plt Ketua Umum Mardiono
- Elite PDIP Lampung Memuji Ganjar yang Tak Selipkan Agenda Politik
Baca Juga
Komisioner Bawaslu Lampung Utara Divisi Pengawasa, Abdul Kholiq menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang merupakan kewajiban Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
Pengawasan pemilihan umum ini terang Kholik, sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Sosialisasi ini dilakukan karena di tahun 2024 mendatang ada hajad besar yakni pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten serta DPD. Kemudian 27 November 2024 akan diselenggarakan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati," kata Abdul Kholiq.
Kholiq berharap, melalui kegiatan ini peserta sosialisasi dapat menjadi bagian dari pengawasan dan mengawal jalannya pemilu tahun 2024 mendatang.
"Kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu masih kurang dalam hal melakukan pengawasan, oleh sebab itu kami berharap agar seluruh peserta dapat menjadi satu bagian dalam hal melakukan pengawasan," ujarnya.
lebih lanjut, Kholiq menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dalam bidang pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 pada kesempatan ini dilakukan sosialisasi menuju Luber dan jurdil.
"Peserta sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengundang 45 orang yang berasal dari organisasi pers, OKP dan Ormas serta organisasi kemahasiswaan," tukasnya.
Sosialisasi Pengawasan partisipatif menghadiri pemateri, Khoiriyah, Mat Akhir Komisioner KPUD Lampung Utara dan dihadiri Komisioner Bawaslu Divisi SDMO, Ma'sum Busthomi, dan Abdul Kholiq divisi Pengawasan.
- Target Ikut Pemilu 2024, Said Iqbal Hidupkan Partai Buruh
- Keanggotaan Herman HN di PDI Perjuangan Sudah Gugur
- PKS: Bukan Hanya Wabah, Kebijakan Tidak Pro Rakyat Juga Jadi Masalah Awal Tahun 2022