Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar masih melakukan kajian atas kasus yang menjerat Azis Syamsuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
- Jika PDIP Ngotot Usung Puan, Baiknya Gerindra Cari Koalisi Lain
- Bukan Calon Kaleng-Kaleng, Alzier Garansi Eva-Deddy
- Jelang Verifikasi Parpol, Bawaslu Bandar Lampung Ingatkan KPU Bekerja Sesuai Regulasi
Baca Juga
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, kajian dan pendalaman dilakukan oleh Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar.
"Partai Golkar sedang mengkaji secara dalam dan kita akan memberikan penjelasan," kata Airlangga Hartarto di Kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (25/9).
Namun, Airlangga memastikan pihaknya akan memberi keterangan lebih lanjut melalui Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, siang ini.
"Kita sudah menugaskan kepada saudara Adies sebagai Bakumham," demikian Airlangga.
Status Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, resmi sebagai terasangka.
KPK pun langsung melakukan penahanan kepada Azis Syamsuddin untuk 20 hari pertama. Azis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan.
- Riswan Tony Dilantik Jadi PAW Azis Syamsuddin Hari Ini
- Azis Syamsuddin Bantah Ada "Orang Dalam" di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju
- Usai Tangkap Azis Syamsuddin, KPK Periksa 3 Saksi di Polresta Bandarlampung