Berkas Bakso Sony Belum Lengkap, Pemkot Jadwal Ulang Pertemuan

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Yanwardi/ Tuti
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Yanwardi/ Tuti

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan administrasi perpajakan Bakso Son Haji Sony.


Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Yanwardi mengatakan masih ada beberapa berkas yang belum lengkap, sehingga akan dijadwalkan ulang. 

"Tadi sudah datang pihak Bakso Sony bersama pengacaranya. Ada 4 orang. Namun ada data yang kita minta belum dilengkapi, kita jadwal ulang Senin (27/9). Mereka juga sudah berjanji Senin akan melengkapi data yang kita minta," kata Yanwardi, Selasa (21/9). 

Menurutnya, tidak boleh berlarut-larut dan tidak perlu masuk ke ranah politik. Yang dipersoalkan adalah pajak, bukan tenaga kerja atau urusan makan. 

"Kita minta kejujuran pajak, dan transparan potensi pajak daerah dan pusat. Tidak perlu mengalihkan alibi, kasihan masyarakat yang menilainya seperti itu. Ayoklah kita duduk bersama, kita tidak laju sekejam-kejamnya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Yanwardi mengatakan Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) susah melakukan penyegelan satu gerai, namun tidak ada respon. Lalu disegel lagi 5 gerai lainnya. Kemudian PPKM berhenti dan telah ditoleransi sampai kemarin. 

"Dulu pengacara datang tidak tanya solusi, malah tanya SK. Tidak ada penyelesaian itu. Kalau dia keberatan itu bagaimana bentuknya, engak bisa bayar sekali bisa dua kali atau 3 kali," jelasnya. 

Sementara itu, Penasehat Hukum Bakso Son Haji Sony, Dedi Setiadi mengaku akan melengkapi berkas yang dibutuhkan. 

"Kami akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan pemilik Bakso Son Haji Sony," ujarnya.