Jumlah pemilih di Lampung periode Juli 2022 berjumlah 5.865.435 jiwa. Rinciannya, terdiri dari 2.994.659 pemilih pemilih laki-laki dan 2.870.776 pemilih perempuan.
- DPS Dimulai, Bawaslu Lampung Beri Catatan Ada 1.490.983 Pemilih Salah Penempatan TPS
- DKPP Sebut Laporan KEPP Meningkat Tajam Jelang Pemilu, Lampung Satu Perkara
- Verifikasi Faktual Kesatu DPD RI Rampung, Bawaslu Lampung Beri Tiga Catatan
Baca Juga
Data itu dirilis dalam rapat rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Lampung Periode Juli 2022 bersama 15 KPU Kabupaten/Kota secara virtual bertempat di aula KPU Lampung Tengah, Senin (8/8).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, jumlah pemilih berkurang 8.306 pemilih daru DPB Periode semester I (Januari - Juni) tahun 2022 berjumlah 5.873.741.
Data tersebut tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 229 Kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan dan dengan jumlah TPS 19.727 TPS.
Agus Riyanto melanjutkan, terdapat penambahan 8.108 pemilih baru, namun ada 16.414 pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
"Rinciannya, 406 pemilih meninggal dunia, 11.381 penghapusan data ganda, 4.401 pindah keluar, 198 pemilih tidak dikenal 198, 7 TNI, 20 POLRI dan bukan penduduk 1 pemilih," kata dia.
Menurutnya, pemutakhiran DPB dilakukan KPU Daerah secara berkala tiap bulan untuk memelihara dan memperbarui data pemilih agar lebih akurat, mutakhir dan berkualitas jelang Pemilu 2024.
Berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 613 tahun 2022, pelaksanaan Pemutakhiran DPB akan berakhir pada September 2022 atau satu bulan menjelang penerimaan DP4 di bulan Oktober 2022 yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI.
- DPS Dimulai, Bawaslu Lampung Beri Catatan Ada 1.490.983 Pemilih Salah Penempatan TPS
- DKPP Sebut Laporan KEPP Meningkat Tajam Jelang Pemilu, Lampung Satu Perkara
- Verifikasi Faktual Kesatu DPD RI Rampung, Bawaslu Lampung Beri Tiga Catatan