Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan edukasi kepada para guru di Kota Tapis Berseri. Kegiatan itu diisi langsung Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha di Gedung Semergo, Kamis (22/9).
- Petugas Kebersihan di Bandar Lampung Terima Bantuan Beras 5 Kilogram
- Pasar Pasir Gintung Akan Direnovasi jadi Bangunan Dua Lantai
- BPPRD Bandar Lampung Segel 43 Tempat Wajib Pajak
Baca Juga
Asisten II Pemkot Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan di Kota Bandar Lampung telah diterapkan kulikulum pendidikan antikorupsi pada tahun ajaran 2020/2021. Kurikulum tersebut diterapkan mulai dari SD, SMP hingga SMA.
“Workshop ini menyasar dewan guru dengan harapan bisa berpartisipasi aktif dalam mengedukasi anak didiknya dengan pendidikan antikorupsi,” kata Tole Dailami.
Menurutnya, edukasi dini tentang antikorupsi pada satuan pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA, diharapkan bisa menciptakan generasi yang baik dan antikorupsi.
“Mau tak mau mereka adalah pemimpin negara ini, kita nanti pasti akan digantikan oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriyana mengatakan pendidikan antikorupsi telah ditetapkan sebagai mata pelajaran di sekolah. Bahkan KPK telah menunjuka SMPN 14 Bandar Lampung sebagai percontohan dalam penerapan pendidikan antikorupsi.
“Pendidikan antikorpsi ini telah membuat karakter anak didik menjadi baik dan jujur. Sehingga diharapkan sekolah-sekolah lainnya bisa seperti SMPN14,” jelasnya.
- Petugas Kebersihan di Bandar Lampung Terima Bantuan Beras 5 Kilogram
- Pasar Pasir Gintung Akan Direnovasi jadi Bangunan Dua Lantai
- BPPRD Bandar Lampung Segel 43 Tempat Wajib Pajak