- Barikade Gus Dur Lampung Buat Koperasi Dan Gus Dur Store
- YLKI Lampung Desak Pemerintah Antasi Stok Dan Harga Kedelai
- Harga Kedelai Naik 33% Akibat 90% Dikuasai Impor
Baca Juga
Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko, mengatakan BI memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif UPK 75 RI di seluruh kantor BI.
" Hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman, serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020," katanya, Senin (24/8).
Ia menyampaikan ada 4 (empat) persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif.
Antara lain Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal mewakili 17 orang dan satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.
"Untuk lebih detailnya dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia,"jelas Onny Widjanarko yang juga sebagai Direktur Eksekutif
Selain itu BI juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.