Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana belum mengizinkan bioskop beroperasi, walaupun tempat wisata dan hiburan telah diizin
- Harga Bahan Pokok Naik, Pemkot Bandar Lampung Wacanakan Operasi Pasar Murah
- Kemenag Lampung Sanggah Kabar Kocok Bekem Proyek Belasan Miliar
- Ikuti Jalan Sehat Dapat Motor, Awzidny Rahma : Alhamdulillah Buat ke Sekolah
Baca Juga
"Belum dibuka, insyaallah kalau kita aman dan diumumkan oleh pusat masuk PPKM level 2 insyaallah akan dibuka, itupun terbatas," kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana, Rabu (15/9).
Menurutnya, dengan Bandarlampung sudah masuk PPKM level 3 ini masyarakat tidak boleh terlena, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Sehingga kelonggaran dilakukan secara perlahan.
"Takut lupa kalau ada Covid-19. Pandemi ini belum ada obatnya, jadi harus tetap waspada," ujarnya.
Berdasarkan instruksi Wali Kota Bandarlampung nomor 10 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, disebutkan pelaksanaan kegiatan pada area publik, taman umum, tempat wisata diizinkan beroperasi 30 persen.
Diminta juga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah daerah.
- Pemkot Bandar Lampung Berencana Beri Beasiswa Pendidikan untuk 1000 Siswa
- Walikota Eva Dwiana Kabarkan Satu Korban Pembacokan di Sukabumi Meninggal Dunia
- Mantan Anggota Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI