Bioskop Dibuka Setelah Bandarlampung PPKM Level 2

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana/ Tuti
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana/ Tuti

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana belum mengizinkan bioskop beroperasi, walaupun tempat wisata dan hiburan telah diizin


"Belum dibuka, insyaallah kalau kita aman dan diumumkan oleh pusat masuk PPKM level 2 insyaallah akan dibuka, itupun terbatas," kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana, Rabu (15/9). 

Menurutnya, dengan Bandarlampung sudah masuk PPKM level 3 ini masyarakat tidak boleh terlena, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Sehingga kelonggaran dilakukan secara perlahan. 

"Takut lupa kalau ada Covid-19. Pandemi ini belum ada obatnya, jadi harus tetap waspada," ujarnya. 

Berdasarkan instruksi Wali Kota Bandarlampung nomor 10 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, disebutkan pelaksanaan kegiatan pada area publik, taman umum, tempat wisata diizinkan beroperasi 30 persen. 

Diminta juga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah daerah.