Booster Jadi Syarat Mudik, Diskes Sebut Belum Ada Peningkatan Permintaan

Vaksinasi Covid-19 di Bandar Lampung/ Tuti
Vaksinasi Covid-19 di Bandar Lampung/ Tuti

Pemerintah pusat menjadikan vaksin Covid-19 suntik ketiga (booster) sebagai syarat masyarakat dalam melakukan mudik lebaran dan tidak menggunakan rapid test antigen. 


Walaupun begitu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung mengaku belum adanya peningkatan permintaan booster hingga saat ini. 

"Masih seperti sebelumnya. Sehari hanya 1.000 dosis yang disuntikkan ke masyarakat," kata Plt Kadiskes  Bandar Lampung, Desti Mega Putri, Senin (28/3). 

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi telah tersedia di semua puskesmas di Bandar Lampung, bahkan beberapa kali menggelar gebyar vaksin di sejumlah lokasi. 

"Kita tidak setiap hari menggelar gebyar vaksinasi, sehingga masyarakat bisa datang ke puskesmas terdekat untuk memperoleh vaksin," ujarnya. 

Desti Mega Putri juga mengingatkan masyarakat yang telah mendapatkan suntik pertama, untuk segera suntik kedua jika sudah waktunya. Jangan sampai terlewat 6 bulan. 

"Masa drop out-nya kan 6 bulan, kalau lewat itu gak bisa dapat dosis 2, dia otomatis ulang dosis 1 lagi," jelasnya. 

Diketahui, berdasarkan data capaian vaksinasi dalam situs vaksin.kemkes.go.id, capaian vaksin booster di Kota Bandar Lampung baru mencapai 103.416 orang.