BP3MI Sosialisasi Peluang Kerja di Kawasan Amerika dan Pasifik Ke Siswa SMKN 5 Bandar Lampung

BP3MI Lampung menyosialisasikan peluang kerja di Kawasan Amerika dan Pasifik kepada siswa/Ist
BP3MI Lampung menyosialisasikan peluang kerja di Kawasan Amerika dan Pasifik kepada siswa/Ist

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menyosialisasikan peluang kerja di Kawasan Amerika dan Pasifik kepada siswa. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula SMKN 5 Bandar Lampung.




Sekitar 80 siswa dari beberapa lembaga pendidikan seperti SMKN 4 Bandar Lampung, SMKN 7 Bandar Lampung, Poltekkes Tanjung Karang, LPK Club College Lampung serta ICA (Indonesia Chef Association) BPD Lampung mengikuti sosialisasi tersebut.

Kepala SMK Negeri 5 Bandarlampung, Ifraim Azis mengapresiasi atas kedatangan BP3MI Lampung. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi peluang bagi para siswa yang akan memasuki dunia kerja. 

“Harapannya dapat membuka wawasan para generasi baru untuk memperoleh pemahaman komprehensif sehingga para siswa dapat membawa nama baik sekolah, bangsa, dan negara di kancah internasional,” kata Ifraim Azis, Rabu (15/3).

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Salabi memberikan motivasi kepada para siswa untuk memulai belajar bahasa asing karena peluang alumni SMK cukup dibutuhkan di pasar kerja internasional.

Salabi menekankan pentingnya memahami informasi yang benar terkait bekerja ke luar negeri, dan menghindari tawaran yang diberikan oleh oknum yang tidak jelas seperti calo, karena melanggar hukum, rawan penipuan, dan beresiko kegiatan ilegal.

Sementara itu, Analis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan kerja Direktorat Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Abri Danar Prabawa menyampaikan beberapa tips aman bekerja ke luar negeri.

“Beberapa sektor pekerjaan yang dibutuhkan oleh perusahaan di luar negeri khususnya Wilayah Amerika dan Pasifik seperti sektor kesehatan, pertanian, konstruksi, hospitality, retail dan juga transportasi, Hal ini diharapkan menarik minat para siswa untuk bekerja ke luar negeri secara professional,” kata Abri.

Lebih lanjut Abri menambahkan, kepada seluruh siswa yang hadir penting untuk memahami tahapan-tahapan bekerja ke luar negeri sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pelindungan dari penempatan PMI secara Nonprosedural.