BPK Ingatkan Temuan Berulang, BPKP Dorong Pengawasan Anggaran Berorientasi Dampak

BPK Ingatkan Temuan Berulang, BPKP Dorong Pengawasan Anggaran Berorientasi Dampak
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kiri) dan Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik di Jakarta, Senin (12/10/2026). ANTARA

Article Header Image Besarnya anggaran negara yang direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun pada 2027 menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan program prioritas pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun memperkuat sinergi pengawasan agar pengelolaan keuangan negara tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menghasilkan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan pengawasan perlu diarahkan pada hasil pelaksanaan program, bukan semata-mata mengukur kepatuhan terhadap aturan atau besarnya anggaran yang terserap.

Hal itu disampaikan Ateh dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, besarnya anggaran dan keterkaitan antarsektor menuntut pengawasan yang mampu mengidentifikasi risiko sejak dini, mengukur efektivitas program, serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Besarnya anggaran dan keterkaitan antarsektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Ateh, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Anggaran belanja negara 2027 tersebut akan menopang delapan program kerja prioritas nasional, termasuk kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, serta pengentasan kemiskinan.

Ateh menjelaskan, BPKP menjalankan fungsi pengawasan intern melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern. BPKP juga melakukan deteksi dini terhadap potensi persoalan serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan tidak berhenti pada pencarian kesalahan, tetapi turut membantu pemerintah menemukan akar persoalan dan merumuskan solusi untuk meningkatkan efektivitas program.

Di sisi lain, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menyoroti pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menyentuh akar persoalan.

Ia mengingatkan, temuan berulang dapat menjadi indikasi bahwa masalah mendasar belum diselesaikan. Tindak lanjut yang hanya berfokus pada pemenuhan dokumen tanpa memperbaiki sistem dan mekanisme pengendalian berisiko membuat persoalan serupa terus terulang.

Karena itu, efektivitas pengawasan harus terlihat dari perubahan nyata, seperti membaiknya sistem pengendalian, menurunnya risiko, dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Dengan demikian, tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Akhsanul.

Wakil Kepala BPKP, Aryanto Wibowo, juga menekankan perlunya perubahan orientasi pengawasan intern, dari sekadar menilai kejadian yang telah berlalu (hindsight) menjadi pengawasan yang berorientasi pada dampak (impact).

Menurutnya, pengawasan perlu diarahkan untuk mengawal pencapaian tujuan pembangunan dan memastikan setiap program pemerintah menghasilkan nilai publik (public value) sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Sinergi BPKP dan BPK diharapkan membuat pengawasan intern dan pemeriksaan eksternal saling melengkapi. Dengan begitu, akuntabilitas anggaran tidak hanya tercermin dalam laporan dan penyelesaian administrasi, tetapi juga dalam perbaikan tata kelola serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait