BPKP Target Audit Kasus KONI Lampung Rampung Awal Oktober

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memastikan audit kerugian negara kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung bakal rampung awal Oktober 2022.


"Tentunya dengan syarat data-data sudah lengkap. Kalau semua data dibutuhkan lengkap, maka ini dipastikan bisa cepat selesai," ujar Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sumitro, Rabu (20/9) lalu.

Sumitro menegaskan, proses audit tengah dikebut agar bisa selesai sesuai target. Kelengkapan dokumen masih dilengkapi oleh BPKP dan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Dalam prosesnya perlu banyak pendalaman, dari nota kesepahaman, anggaran pada tiap cabang olahraga, hingga pada realisasi progam kerja. Semuanya diteliti dengan hati-hati," kata dia lagi.

Menurutnya, hal-hal di atas tidak boleh diperiksa secara sembarangan karena akan sangat berpengaruh terhadap nama baik seseorang. Terlambat sedikit tak masalah, asalkan tidak salah menduga.

Pekan ini Kejati Lampung kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami dan melengkapi berkas penghitungan kerugian negara di BPKP.

Pada hari Senin (19/9), Kejati Lampung memeriksa lima orang saksi. Empat di antaranya adalah anggota Satgas KONI yakni Harpain, Candra Kurniawan, Mulyadi, Tessa Brojonegoro dan Aini Citra Devi, pengurus cabang olahraga (cabor) Forki.

Sementara, hari Selasa (20/9), Kejati Lampung memeriksa empat saksi. Tiga anggota Satgas KONI Lampung, di antaranya, Joharmen, Suparjo, dan Ptrcia H Mars. Saksi lainnya adalah Bendahara Cabor Kick Boxing Vania Carissa Wanta.

Rabu (21/9), Kejati hanya memeriksa HI sebagai Anggota Satgas KONI Lampung. Kemudian, Kamis (22/9), Kejati memeriksa dua pengurus atlet Kabbadi yakni GA dan DR.