Bubar Dengan Tertib, Polisi Apresiasi Demo Mahasiswa di Monas

Massa aksi mulai meninggalkan lokasi unjuk rasa di depan gedung DPR/RMOL
Massa aksi mulai meninggalkan lokasi unjuk rasa di depan gedung DPR/RMOL

Polisi mengapresiasi aksi massa mahasiswa yang melancarkan demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wihaha dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (21/4).


Mahasiswa, alhamdullilah sudah bubarkan diri kembali ke bus masing-masing dan alhamdullilah hari ini berjalan cukup tertib lancar tidak ada insiden," kata Direktru Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di depan parkiran IRTI Monas.

Dengan berakhirnya massa yang berdemo, perlahan polisi mulai membuka barrier kawat yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat baik yang mengarah ke Harmoni dari Monas atau sebaliknya.

"Sebentar lagi masih proses pembersihan barier setelah barier dibersihkan pukul 18.00 WIB akan kami buka," kata Sambodo.

Di sisi lain, massa mahasiswa yang tadinya berdemo sudah mulai berangsur pulang.

Salah satunya mahasiswa Umiversitas Trisakti yang kembali pulang dengan menggunakan beberapa bus Arimbi.

Ribuan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mahasiswa, dan masyarakat sipil yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, mulai membubarkan diri dengan tertib.

Massa KASBI dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib sambil meneriakkan lagu perjuangan aksi.

Sebelumnya, perwakilan dari massa KASBI dan mahasiswa sempat diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua KASBI, Nining Elitos menegaskan, apabila 10 tuntutan aksi tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Rencananya, aksi lanjutan akan dilakukan pada 21 Mei 2022.  

Jangan salahkan rakyat jika tuntutannya tidak dipenuhi. Jangan salahkan rakyat tumpah ruah ke jalanan, kami sudah peringatkan DPR," tegas Nining dari atas mobil komando.

Dalam aksinya kali ini, KASBI dan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil ini membawa sejumlah tuntutan aksi. Yaitu Hentikan Pembahasan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Ciptaker Inkonstitusional di DPR ( Tolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 Tentang P3); Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja;

Hentikan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM sekang juga.

Tuntutan lainnya adalah Turunkan Harga BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Tol, dan PPN; Negara harus tegas terhadap Koruptor (Tangkap, Adili Dan Sita Harta Koruptor); Redistribusi kekayaan nasional, Berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, pemukiman, fasilitas publik, dan makan secara Gratis untuk Rakyat.

Selanjutnya, Tolak penundaan pemilu dan masa perpanjangan jabatan presiden; Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan terhadap buruh migran; Wujudkan feforma agraria sejati (Tanah, Alat Dan Teknologi Untuk Kaum Tani); dan Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU SISDIKNAS.