Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka lainnya ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Mafia Tanah BPN Bandar Lampung Dituntut 4-6 Tahun, Sidang Vonisnya Ditunda
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Suasana Rektorat dan Rumah Dinas Rektor Unila
- Puluhan Warga Malangsari dan LBH Bandar Lampung Geruduk Kejati Lampung
Baca Juga
Mereka merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, salah satunya Bupati Bangkalan Abdul Latif dan lima tersangka lainnya yang merupakan Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan di Polda Jatim, Rabu (7/12).
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (7/12).
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, rombongan tim penyidik yang membawa Bupati Bangkalan Abdul Latif dan lima tersangka lainnya akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB.
- Pegawai Kejati Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Narkoba
- Sidang Suap Unila, Hakim Minta KPK Semprot dan Minta KPK Telusuri Saksi yang Berbohong
- Kegiatan Fiktif Miliaran, Tiga Petinggi Sekretariat DPRD Tuba Dipenjara