Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Lampung (APIP-Lampung) di depan Gedung KPK RI, merupakan penggiringan opini publik.
- Jembatan Pulau Pasaran Diperkirakan Selesai 15 Januari 2023
- Pemkot Bandar Lampung akan Alihkan Anggaran untuk Perbaikan Jalan Rusak
- Jelang Ramadan, TPU di Bandar Lampung Ramai Dikunjungi Peziarah Kubur
Baca Juga

"Hal itu hanya penggiringan opini ke publik, dan kita tahu saat ini adalah tahun politik, jadi wajar saja Hal-hal seperti itu terjadi," ujar Musa saat konfirmasi Kantor Berita RMOLLampung melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/5) malam.
Bupati Musa Ahmad mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan itu merupakan hak semua warga negara untuk menyampaikan suaranya didepan umum. Namun, perlu untuk digarisbawahi bahwa semua itu tentunya harus memiliki dasar, dan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.
Perbaikan ruas jalan Punggur Majapahit itu lanjut Musa, sudah selesai dikerjakan sesuai dengan spek dan perencanaan, bahkan pekerjaan itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah diresmikan di Moment Tahun Baru, pada 1 Januari 2023 lalu.
"Saya kira hal itu sudah biasa terjadi, apalagi saat inikan memasuki tahun politik, kita tidak bisa mengintervensi orang untuk harus suka dengan kepemimpinan saya saat ini, tetapi apa yang telah saya lakukan jelas untuk kebaikan dan perubahan Lamteng ke depan," ungkapnya.
Sebelumnya ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Lampung, (APIP-Lampung) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Kamis (25/5).
Aksi yang digelar itu mendesak KPK untuk memanggil dan meriksa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lamteng, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit, menelan anggaran yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp.24 miliar.
Kemudian mendesak lembaga anti rasuah itu untuk memanggil dan memeriksa Dirut PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat dijalan. Raja Khalifah Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu selaku pemenang tender terhadap pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit.
Bahkan massa juga mendesak KPK untuk memaggil dan memeriksa Bupati Lamteng, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) atas pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan. Punggur Majapahit yang menghabiskan anggaran APBD 2022 senilai Rp.24 miliar.
Namun perkerjaan yang dilakukan tidak sesuai RAB, dan atau tanpa memgacu pada kerangka acuan kerja (KAK) dan diduga telah mengurangi volume pekerjaan, dan diduga ada indikasi korupsi.
- Pemkot Bandar lampung Sertakan Modal Rp37,5 Miliar untuk BUMD
- Madu Lebah Klanceng Trigona Dari Semaka Dikrim Hingga Bali Dan Kalimantan
- Terjadi Kebocoran Pipa, PDAM Hentikan Sementara Distribusi Air di Rajabasa hingga Kedaton