Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah janji 47 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan pemerintah daerah di aula sebuku, rumah dinas bupati setempat, Jumat (8/4).
- Serap Aspirasi Masyarakat, Wakil DPRD Bandar Lampung Temukan Sejumlah Jalan Rusak
- Wali Kota Eva Berhentikan Komisaris Independen Bank Waway Tanpa Alasan
- AJI Bandar Lampung Ingatkan Profesi Jurnalis Tidak Disalahgunakan untuk Pemerasan
Baca Juga
Adapun 47 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik terdiri dari 2 orang Pejabat Eselon III dan 45 orang Pejabat Eselon IV yang terdapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Usai melantik, Nanang Ermanto mengatakan, perombakan posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi. Yang mana perubahan tersebut dilakukan guna memenuhi standar kebutuhan pemerintah daerah.
Sebagai pelayan masyarakat, lanjut Nanang, seorang pejabat harus memiliki kompetensi dan kreatifitas, sehingga mampu menciptakan inovasi dalam memajukan daerah. Oleh karenanya, dengan adanya perombakan pejabat ini, diharapkan mampu merubah tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik lagi.
Ealuasi perlu dilakukan untuk melihat hasil kinerja terhadap seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), guna memastikan Jabatan yang di amanahkan tersebut sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki.