Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyoroti penurunan kontribusi sektor kehutanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung, dari 0,37 persen pada 2015 menjadi sekitar 0,303 persen pada 2024.
Penurunan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengevaluasi tata kelola kehutanan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Jihan saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan, di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Jihan, pengelolaan kawasan hutan tidak boleh hanya berorientasi pada perlindungan lingkungan, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan," ujar Jihan.
Ia meminta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengevaluasi faktor yang menyebabkan penurunan kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian daerah.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menentukan langkah pengembangan sektor kehutanan yang lebih produktif, sekaligus memastikan fungsi ekologis kawasan tetap terjaga.
Jihan juga menginstruksikan seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memahami secara menyeluruh kondisi wilayah kerja masing-masing.
Mulai dari pemetaan kawasan rawan kebakaran, potensi konflik lahan, titik perambahan, kebutuhan rehabilitasi, hingga identifikasi komoditas unggulan yang berpotensi dikembangkan.
Menurutnya, pemetaan tidak boleh berhenti pada pendataan administratif, tetapi harus ditindaklanjuti dengan program yang memberikan hasil nyata.
Salah satunya melalui pendampingan masyarakat sekitar hutan, peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, serta pembukaan akses pasar bagi komoditas unggulan.
Jihan menekankan bahwa setiap KPH perlu memiliki komoditas unggulan yang dikembangkan secara berkelanjutan, mulai dari produksi hingga pemasaran.
Ia juga mengapresiasi rencana pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan ekspansi, hingga ditargetkan mencapai kemandirian pada 2033.
Di sisi lain, Jihan mengingatkan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia meminta jajaran kehutanan mengutamakan langkah pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Pengawasan terhadap aktivitas perambahan hutan juga menjadi perhatian. Jihan mengingatkan seluruh aparatur kehutanan agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik yang membiarkan maupun melindungi aktivitas perusakan kawasan.
"Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi," tegasnya.
Menurut Jihan, keberhasilan pengelolaan hutan membutuhkan kerja sama seluruh unit, baik dalam perlindungan kawasan, rehabilitasi, pencegahan kebakaran, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun tidak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 orang dari jajaran Dinas Kehutanan Lampung.
Peserta terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kegiatan tersebut juga diisi dengan peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di Tahura Wan Abdul Rachman.
Adapun burung yang dilepasliarkan mencakup berbagai jenis satwa, termasuk jenis yang dilindungi dan burung liar, dengan keragaman yang dilaporkan mencapai sekitar 60 spesies.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemprov Lampung berharap pengelolaan hutan dapat berjalan lebih efektif, baik dalam menjaga kelestarian kawasan maupun mengembangkan potensi ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. 
