Banyaknya hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), membuat Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami angkat bicara.
- Mulai Hari Ini Uji Coba Tilang Elektronik Di Bandarlampung
- DLH Tidak Persoalkan Pembangunan Wisata Pantai Karput Putihdoh Cukuhbalak
- Wakili Mesuji, Melinda Sabet Juara 1 Lomba News Presenter Tingkat Provinsi Lampung
Baca Juga
"Saya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Lampung terkait penyakit PMK termasuk untuk mengetahui kerja-kerja apasaja yang dilakukan dinas terkait dalam menekan laju penularan PMK di Lampung,” kata dia, Selasa (21/6).
Dia juga mengatakan dalam penanganan PMK di Lampung seharusnya pemerintah melakukan vaksinasi dan penyemprot disinfektan secara rutin bukan hanya momentum mendekati Hari Raya Idul Adha.
”Pemerintah segera lakukan vaksinasi dan penyemprotan disinfektan bagi peternak – peternak kecil dan vaksinasi serta penyemprot disinfektan ini harus di lakukan secara rutin bukan hanya momentum mendekati Hari Raya Idul Adha saja," katanya, Selasa (21/6).
Kemudian berikan para peternak jaminan bahwasanya hewan ternak yang sudah mengantongi surat keterangan sehat dan lulus uji laboratorium akan laku dijual belikan.
"Yang menjadi ketakutan peternak saat ini yaitu tidak adanya jaminan dari pemerintah bahwa hewan ternak yang sudah mengantongi SKKH dan lulus uji lab pasti laku di jual belikan," kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti mengaku Lampung belum menjadi prioritas pemerintah pusat untuk menerima vaksin karena bukan daerah rawan terjangkit PMK.
"Pemerintah pusat baru memesan 3 juta dosis vaksin PMK ke Prancis. Dari jumlah itu, sebanyak 800 ribu dosis vaksin mulai diterima dan disebar ke sejumlah daerah rawan PMK. Lampung belum termasuk, karena prioritas dari Kementan itu di daerah yang terjangkit.
"Status daerah kita masih waspada. Tapi kita sudah usulkan ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan vaksin. Vaksin itu terbatas,"kata Lili Mawarti.
Diketahui, total hewan ternak (Sapi dan kambing) yang terinfeksi PMK ada 299 ekor, sembuh 168 ekor, mati 4 dan paksa potong 14 ekor yang tersebar di empat kabupaten yakni Kabupaten Tulangbawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Timur.
- September 2022, Nilai Tukar Petani Lampung Turun 1,48 Persen
- FKUB Ajukan Penangguhan Penahanan Terhadap Ketua RT 12 yang Bubarkan Ibadah Gereja
- Marak Kekerasan Seksual di Pesantren, Damar Lampung Minta Kemenag Ambil Peran