Istri mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Enung Juhartini menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap suaminya saat berada di salah satu hotel di Bandung.
- Rektor Baru Lusmelia Afriani Disebut Ikut Titip Anaknya Masuk Kedokteran Unila
- Sekretaris MA Hasbi Sumbang Hampir Setengah Miliar untuk Gedung LNC, Uangnya Disita KPK
- Anak Wapres Ma'ruf Amin Pernah Titip Mahasiswa Kedokteran di Unila Lewat Karomani
Baca Juga
Kesaksian tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan mantan Ketua Senat Muhammad Basri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (28/3).
"Pada 17 Agustus 2022 kami perjalanan ke Bandung, setelah keliling jalan-jalan dan salat kembali ke hotel," cerita Enung.
Setelah itu, saat pukul 23.00 WIB ada yang mengetuk pintu kamarnya. Ternyata itu adalah Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila Budi Sutomo bersama empat orang tak dikenal.
Empat orang tersebut menunjukan surat perintah dari KPK. Mereka menjelaskan mengenai adanya OTT di Lampung dan suaminya harus dibawa sebagai saksi.
"Bapak sempat ngobrol dengan petugas. Selang beberapa lama, Bapak bilang mau pergi dan langsung menyiapkan pakaian," ujarnya.
Sekitar pukul 00.00 WIB, ada petugas dari KPK lagi yang datang untuk mengambil ponsel Enung Juhartini dan ia sempat meminta izin untuk menghubungi anaknya.
"Saya WhatsApp anak saya. Bahwa hp tidak aktif lagi, dan kalau ada apa-apa silahkan hubungi om Gilang (supir pribadi)," tutupnya.
Selain itu, Enung juga ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengenai pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Centre (LNC).
Namun, Enung mengaku tak tahu menahu soal itu, termasuk soal barang bukti uang yang ditemukan penyidik KPK di dalam berangkas di rumah pribadinya.
"Sebelumnya tidak pernah melihat uang yang disita KPK. Baru tahu saat KPK geledah kamar itu. Saya hanya tahu uang Euro sisa perjalanan dinas dari Perancis. Tanah-tanah yang dibeli bapak, deposito, dan lainnya saya tidak tahu," kata dia.
Diketahui, Enung sempat dua kali diminta untuk memberikan kesaksiannya. Namun, ia mangkir. Kali ini, meski hadir di persidangan, Enung tetap menolak menjadi saksi untuk perkara suaminya. Ia akhirnya memberikan kesaksian untuk perkara Heryandi dan Muhammad Basri.