Berupaya kabur saat ditangkap, Muhammad Asmil (29) warga Sukarame Bandar Lampung pelaku pembegalan terpaksa ditembak Tim Buser Polsek Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/5) dini hari.
- Kejati Lampung Diminta Selidiki 6 Temuan BPK Soal Laporan Keuangan Provinsi Lampung
- Pasangan Anggota DPRD Pesawaran Yang Dilaporkan Zina Diperiksa Besok
- Ruangan Azis Syamsuddin Digeledah KPK
Baca Juga

Selain pelaku Muhammad Asmil tiem buser Polsek Tanjungsenang juga mengamankan Aldi Saputra (27) Warga Jagabaya III, Bandar Lampung sebagai joki atau membonceng pelaku Asmil saat melakukan aksi pembegalan.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan, kedua pelaku begal itu beraksi Minggu (21/5) dengan korban remaja putri berinisial Au (18) pulang dari tempatnya bekerja dan buntuti kedua pelaku.
"Korban pulang ke rumah dari tempatnya bekerja di Jalan Pangeran Antasari Bandar Lampung dibuntuti pelaku ketika melintas di Jalan Cempaka, Way Kandis, kedua pelaku memepet dan merampas sepeda motor korban," kata Alan Ridwan, Rabu (24/5).
Dia menjelaskan, korban AU sempat terjatuh bahkan sempat tidak sadarkan diri dan dibantu oleh warga sekitar lokasi kejadian lalu korban melaporkan peristiwa pembegalan yang dialaminya ke Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung.
"Dari hasil oleh TKP dan identifikasi dua pelaku, awalnya anggota mengamankan Aldi Saputra di kediamannya. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku Muhammad Asmil, karena berusaha melarikan diri lalu dilakukan tindakan tegas terukur," jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku minum minuman keras lalu merencanakan aksi begal dengan sasaran seorang wanita dan pelaku Muhammad Asmil merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2021 lalu.
"Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai aksi kekerasan, dan terancam hukuman pidana selama 9 tahun kurungan penjara," ujarnya.
- Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka, KPK: Nanti Kami Ekspose
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Dikabarkan jadi Tersangka, Ini Jawaban KPK
- Bikin Kegiatan Fiktif, Kepala dan Sekretaris Tiyuh di Tubaba Jadi Tersangka Korupsi APBT