Meski ada tren kenaikan kasus virus corona baru (Covid-19), Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan kewajiban mengenakan masker kepada masyarakat.
- Hingga Bulan Depan, Seluruh Wilayah Lampung Terapkan PPKM Level 1
- Hanya 5 Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUDAM
- Varian Baru Covid-19, Inggris Buka Kembali Rumah Sakit Darurat
Baca Juga
Menkes berharap, meski tidak ada kewajiban menggunakan masker di luar ruangan, masyarakat diimbau memiliki kesadaran tinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Keputusannya kenapa kita tidak memaksa? Karena proses pendidikan juga," demikian penjelasan Budi Gunadi usai jalani rapat terbatas bersama Presiden dan beberapa menteri, Senin (13/6).
Lebih lanjut, Budi Gunadi menjelaskan bahwa kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini bukanlah dampak dari arus mudik balik lebaran.
Ia memastikan bahwa kenaikan kasus karena penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Apalagi, sejauh ini di Indonesia sudah ada 8 kasus sub vaian baru.
Ia pun mengimbau masyarakat tetap tertib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, khususnya bagi mereka yang sedang ada di luar ruangan dan kesehatannya sedang kurang fit.
- Tingkat Fatalitas Tinggi, Nakes Wajib Libur Dan Fasilitas Penunjang
- PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile, Pengguna Keluhkan Kehilangan Sertifikat Vaksin
- Virus Covid-19 Bisa Bertahan 28 Hari Pada Permukaan Ponsel