Daftar DPD RI, Jihan Nurlela Bawa 8.286 Persyaratan Dukungan ke KPU Lampung

Jihan Nurlela Chalim usai menyerahkan persyaratan dukungan bacalon Anggota DPD RI di KPU Lampung, Rabu (21/12)/Faiza
Jihan Nurlela Chalim usai menyerahkan persyaratan dukungan bacalon Anggota DPD RI di KPU Lampung, Rabu (21/12)/Faiza

Petahana dr. Jihan Nurlela Chalim kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Lampung pada Pemilu 2024.


Anggota DPD RI dengan suara terbanyak yakni 810.373 pada Pemilu 2019 itu menyerahkan 8.286 persyaratan dukungan ke KPU Lampung, Rabu (21/12).

"Tersebar di 15 kabupaten dengan total dukungan 8.286. Jumlahnya hampir tiga kali lipat dari minimal dukungan 3.000," ujarnya.

Adik Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ini mengatakan, dukungan itu paling banyak dari daerah Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Menurutnya, dengan mengumpulkan lebih banyak persyaratan dukungan memiliki kemungkinan data ganda lebih besar. Namun, pihaknya sudah melakukan pengecekan ulang untuk mengantisipasi hal itu.

Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto mengatakan, tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI asal Lampung dimulai sejak 16-29 Desember 2022.

"Hingga hari ini sudah tiga calon Anggota DPD RI yang menyerahkan dukungan, Khaidir Bujung, Abdul Hakim dan hari ini Jihan Nurlela," kata dia.