Mempresentasikan inisiatif tentang wacana inovasi untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kebakaran, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Utara melakukan Rapat Terbatas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rabu (6/10).
- Anjungan Bandar Lampung Fokus Promosi UMKM dan Layanan Masyarakat
- Lampung Selatan Expo 2022 untuk Dongkrak Perekonomian dan Peningkatan SDM
- Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung Dipecat Akibat Pungli Pengamen Angklung
Baca Juga
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Man Kodri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdurrahman, Kasatpol-PP, Firmansyah, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Zulkarnaen Usman, Kasie. Penanggulangan dan Pemadaman Kebakaran (P& PK) Bidang Damkar, Muhsin.
Rapat membahas jenis layanan dasar, mutu pelayanan dasar, penerima layanan dasar dan pernyataan layanan dasar yang mengacu pada Visi Pemadam Kebakaran 'To Save Life And Property' yaitu menyelamatkan jiwa dan harta benda.
Lalu, Misi 'Panca Dharma Pemadam Kebakaran' diantaranya, Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanganan Bahan Berbahaya.
"Dalam rangka pencapaian SPM perlu konsolidasi organisasi dipandang perlu membentuk suatu organisasi sosial berbasis masyarakat di tingkat desa/kelurahan dengan sebutan Relawan Damkar atau disingkat Redkar sebagai amanat Kepmendagri nomor : 364.1-306 tahun 2020 tanggal 28 maret 2020. Tentang pembinaan relawan damkar," papar Zulkarnaen.
Sambung Kabid Damkar, bahwa pembentukan Redkar secara nasional berbasis dari, oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa/ kelurahan yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
"Untuk itu perlu koordinasi lintas OPD yang terkait tupoksi pemberdayaan masyarakat guna sinkronisasi dengan misi keempat Damkar, yakni Pemberdayaan Masyarakat," jelasnya.
Zulkarnaen juga mengatakan bahwa pada prinsipnya pimpinan daerah memberikan dukungan pada inovasi tersebut sesuai. Bahwa Damkar adalah rusan wajib dan melayani kebutuhan dasar masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
"Dan disepakati untuk dukungan dari Anggaran Dana Desa untuk operasionalnya agar dapat mendeteksi dini dan jika terjadi musibah kebakaran dapat memahami langkah-langkah Mitigasi Kebakaran sebelum Armada Damkar tiba di lokasi. Kata kuncinya sepanjang hasil musyawarah desa menyepakatinya serta anggarannya tersedia," pungkasnya.
- Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Korban Bencana Banjir
- FLIGHT Protecting Birds Beri Penghargaan Kepada KSKP Bakauheni
- Nizwar Gelorakan Semangat Bersatu untuk Perubahan PWI