- Harga TBS Sawit Anjlok, DPRD Lampung Tak Punya Solusi
- Enam Desa di Lampung Berpotensi Tinggi Tsunami, BMKG Minta Warga Waspada
- 101 Desa di Lampung Rawan Tsunami, Mayoritas di Pesisir Barat dan Tanggamus
Baca Juga
Alokasi Dana Desa (DD) 126 Pekon Kabupaten Pringsewu tahun 2022 mengalami penurunan 4,6 persen. Sedangkan Angggaran Dana Desa (ADD) juga ikut mengalami penurun sebesar 9 persen.
Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Keuangan dan Aset Pekon (PPKAP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP), Pringsewu Budi Santoso menjelaskan, di tahun 2021 DD sebesar Rp 128 Miliar. Namun di tahun 2022 mengalami penurun menjadi Rp 122,63 Miliar.
Kemudian, ADD tahun 2021 sebesar Rp 65 Miliar lalu di tahun 2022 mengalami penurunan menjadi Rp 59 Miliar.
"Penurunan DD itu, dari Pemerintah Pusat bukan terjadi di Kabupaten Pringsewu saja. Namun terjadi di seluruh Kabupaten/Kota lainya yang ada di Indonesia," kata Budi Santoso kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin(3/1).
Sementara, masalah ADD anggarannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Pringsewu," Karena DAU Pringsewu mengalami penurunan ADD juga ikut turun," lanjutnya.
Turunnya ADD tersebut sedikit berdampak pada keuangan Pemerintahan Desa karena ada beberapa kegiatan yang harus dipangkas.
"Kalau Penghasilan Tetap (Siltap) yang diberikan kepada Kepala Pekon (kakon) dan Perangkat Pekon yang bersumber dari ADD tetap ada. Tapi seperti tunjangan dan alat tulis kantor (ATK) kemungkinan ditiadakan," pungkasnya.