Polsek Tanjung Karang Barat Bandar Lampung mengamankan 10 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, pada Minggu (12/2) dinihari.
- Penyidik Limpahkan Berkas Mantan Bendahara BPBD Gelapkan Gaji Honorer ke JPU
- KPK Konfirmasi Alasan Herman HN Diperiksa Terkait Mahasiswa Titipan di Kedokteran Unila
- Lewat Aliza, Rp3 M Dari Mustafa Diduga Ke Mantan Penyidik KPK
Baca Juga
Kesepuluh remaja tersebut diamankan saat berkumpul di sebuah tanah kosong yang terletak di Gang Randu 9 Kelurahan Segala Mider Tanjung Karang Barat.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan oleh jajarannya berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat para remaja tersebut berkumpul hingga larut malam.
"Informasi dari warga sekitar, disampaikan ke Bhabinkamtibmas,kemudian kami meminta back up dari Samapta Polresta Bandar Lampung untuk datang ke lokasi," tutur Kompol Mujiono.
Adapun kesepuluh remaja tersebut yaitu RB (17) warga Kemiling, FF (18) warga Gedong Air, MF (18) warga Pesawaran, RS (19) warga Jalan Pagar Alam, ND (17) warga jalan Abdul Muis, MI (17) warga Sumber Rejo, MP (18) warga Jalan Nusantara, GR (16) warga Merak Batin, RB (16) Warga Natar dan DK (17) warga Langkapura Bandar Lampung.
"Kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok dan beberapa bendera (Kelompok/Geng)" ujar Kompol Mujiono.
Remaja tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas. Saat ini kesepuluh remaja tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Tanjung Karang Barat.
- KPK Periksa Lagi Pejabat, Dekan Hingga Dosen Unila
- Kajati Bingung Tetapkan Tersangka KONI Lampung Usai Rp2,5 Miliar Kerugian Negara Dilunasi
- Kasus Azis Syamsuddin, Sekretaris DPRD Lampung Tengah Ngaku Dimintai Data oleh KPK