Diduga Kartel Minyak Goreng, Anak Perusahaan CV Bumi Waras Lampung Segera Disidang KPPU

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Sebanyak 27 produsen yang diduga menjadi kartel minyak goreng (migor), segera disidang oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


Salah satunya produsen asal Lampung, PT Tunas Baru Lampung yang merupakan anak perusahaan minyak goreng CV Bumi Waras.

"Proses persidangan segera dilakukan dalam waktu dekat yang dilaksanakan di Kantor Pusat dan/Kantor Wilayah Kerja KPPU tempat Domisili Terlapor jika dibutuhkan," ujar kepala KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, Senin (3/10).

Wahyu mengatakan, proses Penyelidikan yang dilakukan KPPU atas kasus minyak goreng nomor register No. 03- 16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia segera memasuki tahap Persidangan.

Melalui proses penyelidikan, KPPU telah mengantongi 2 jenis alat bukti dan Tim Pemberkasan KPPU telah menyelesaikan fungsi pemberkasan dan menyusun Laporan Dugaan Pelanggaran yang akan dibacakan Investigator Penuntutan KPPU dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

27 terlapor dalam perkara tersebut yang diduga melanggar 2 pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 (tentang penetapan harga) dan pasal 19 huruf c (tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa) sebagai berikut;

1. PT Asian Agro Agung Jaya

2. PT Permata Hijau Palm Oleo

3. PT Permata Hijau Sawit

4. PT Batara Elok Semesta Terpadu

5. PT Primus Sanus Cooking Oil  Industrial (Priscolin)

6. PT Berlian Eka Sakti 

7. PT Bina Karya Prima

8. PT Salim Ivomas Pratama

9. PT Incasi Raya

10. PT Smart, Tbk./PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology, Tbk.

11. PT Selago Makmur Plantation 

12. PT Agro Makmur Raya

13. PT Budi Nabati Perkasa

14. PT Indokarya Internusa

15. PT Tunas Baru Lampung, Tbk.

16. PT Intibenua Perkasatama

17. PT. Multi Nabati Sulawesi

18. PT Megasurya Mas

19. PT Multimas Nabati Asahan

20. PT Mikie Oleo Nabati Industri

21. PT Sinar Alam Permai

22. PT Musim Mas

23. PT Wilmar Cahaya Indonesia

24. PT Sukajadi Sawit Mekar

26. PT Wilmar Nabati Indonesia

26. PT Karyaindah Alam Sejahtera

27. PT Pacific Medan Industri.