Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Komisariat Ekonomi Universitas Lampung (Komek Unila) kembali mengadakan Ngobrol Perkara Iman dan Imun (Ngopii) Edisi 13, Jumat (8/10).
- Unila Berencana Naikan Gaji Seluruh Pegawai
- Rambah Bisnis Air Minum Isi Ulang, Unila Luncurkan Aquanila
- Itera Buka Prodi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu
Baca Juga
Pembahasan kali ini mengusung tema "Ekonomi Digital dalam Perspektif Ekonomi Islam" dengan narasumber Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Ukay Karyadi.
Diskusi yang dipandu host keroyokan yakni Petir-Nanang-Usep-Ponco-Arjon ini berlangsung aktif, para peserta aktif bertanya mengenai ekonomi digital dalam perspektif islam
Ukay menjelaskan, berkembangnya teknologi membuat perubahan besar dalam dunia ekonomi. Berbagai marketplace sudah marak dan menjadi bagian dari kehidupan.
Sistem pembayaran juga dipermudah dengan adanya pembayaran digital atau e-wallet di berbagai platform yang memudahkan seluruh aktivitas perekonomian.
Dalam islam, lanjut Ukay, marketplace dan sebagainya hanyalah sebuah media dan wadah. Yang perlu diperhatikan adalah dampaknya, apakah membawa manfaat atau mudarat (keburukan).
"Kalau manfaatnya lebih besar itu baik, tapi kalau ternyata lebih banyak mudharat lebih baik ditinggalkan," ujarnya.
Selain itu, bagi para pengusaha atau UMKM, Ukay mengingatkan untuk memperhatikan sistem bagi hasil yang diberlakukan. Jangan sampai kita ternyata dirugikan.
"Pembagian hasil juga harus diperhatikan, jangan sampai memperbesar aset mereka (pemilik modal) tapi kitanya tidak kebagian," pungkasnya.