Beredar kabar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mundur dari jabatannya.
- Kekayaan Menag Yaqut Cholil Qoumas Meroket Seribu Persen
- DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pemkot Susun SOP Pembayaran Utang
- Angel's Wing Disegel, DPRD Bandar Lampung Minta Pengusaha Taat Izin
Baca Juga

Kabar itu muncul di tengah menyeruaknya dugaan pemenang fiktif tender proyek perbaikan jalan dengan perusahaan yang berpindah-pindah alamat.
Meski, dugaan itu telah diklasifikasi Dinas BMBK dengan menghadirkan sejumlah rekanan pemenang tender untuk menjelaskan tentang alamat perusahaannya.
Kabar mundurnya kadis BMBK dibantah sendiri Plt Kadis Kominfotik Lampung, Achmad Saefullah.
"Tidak benar, barusan saya langsung konfirmasi kepada Pak Levinya," kata Achmad Saefullah melalui sambungan WhatsApp, Kamis (25/5).
Bahkan dia menjelaskan bahwa dia telah menghubungi secara langsung Kadis BMBK dan berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan tidak pernah mengucapkan atau secara surat mengundurkan diri sebagai Kadis BMBK Provinsi Lampung.
"Pak Levi masih bertugas dan masih tetap Kadis sampai saat ini dan tidak pernah mengeluarkan baik ucapan maupun berbentuk surat apapun tentang pengunduran dirinya," ujarnya.
Sementara itu Kadis BMBK, Febrizal Levi Sukmana saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp juga membantah desas desus dirinya mengundurkan diri sebagai Kadis BMBK Provinsi Lampung.
"Isu spekulatif, tidak benar," ujar Febrizal melalui sambungan WhatsApp, Kamis (25/5) sekitar pukul 13.18 WIB.
Sementara itu, Ketua Lampung Police Watch (LPW) Sani Rizani menyarankan agar Kadis BMBK memang tidak mundur dari jabatannya.
"Jika mundur akan memunculkan stigma negatif, sebab saat ini sedang ramai disorot soal dugaan alamat fiktif perusahaan rekanan pemenang tender perbaikan jalan. Kalau sampai mundur, akan menjadi pertanyaan, ada apa?" kata Sani.
Lanjut Sani, bagi ASN yang memegang jabatan, mundur dari jabatan akan merusak citra dan kinerja. Sebab, itu menunjukkan ketidakmampuan memegang dan menjalankan tugas.
"Lain halnya jika diganti, dan penggantian itu tentu berdasarkan penilaian dan pertimbangan pimpinan," ujar Sani.
Kemudian, jika Kadis BMBK saat ini mundur maka akan sulit untuk membuktikan benar tidaknya soal dugaan pemenang fiktif rekanan proyek perbaikan jalan yang tengah jadi sorotan.
"Meski sudah diklarifikasi langsung oleh rekanan dengan dimediasi Dinas BMBK, namun bisa saja ada pihak-pihak yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut," tambah Sani.
- 1166 PPPK Guru di Bandar Lampung Terima SPMT
- Dewan Beri Rekomendasi LKPj, Begini Respons Wali Kota Eva
- Pemprov Catat 18.853 Formasi CASN, Berikut Ini Formasi Se-Lampung