Dinas PLH Segera Uji Air Sungai Way Tahala yang Diduga Tercemar Tambang Emas

Foto Rama
Foto Rama

Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PLH) Kabupaten Pesawaran, segera melakukan uji laboratorium air sungai Way Tahala di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong yang disinyalir tercemar limbah pembuangan air raksa tambang emas liar.


Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencemaran Dinas PLH Pesawaran, Agus mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi sungai Way Tahala yang diduga tercemar.

"Kita tadi sudah turun ke lokasi sungai tersebut bersama dengan Kepala Desa Gunung Sugih dan Camat Kedondong, untuk bersama-sama mengecek sungai itu," kata Agus, melalui sambungan telepon seluler, Kamis (16/2).

Dijelaskan, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya segera mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melakukan uji laboratorium air sungai tersebut.

"Kita akan segera menyurati Pemprov Lampung untuk melakukan uji laboratorium, karena kita memang belum memiliki alat-alat uji laboratorium tersebut," ujarnya.

Ia berharap, pihak Pemrov Lampung bisa secepatnya mengambil sampel air untuk melakukan uji laboratorium air sungai itu.

"Nanti setelah dilakukan uji laboratorium baru kita mengetahui penyebab pastinya dari pencemaran air sungai tersebut," jelasnya.

Sementara, Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Syaiful Anwar mengatakan, bahwa benar pihak Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran sudah mengecek lokasi sungai Way Tahala yang diduga tercemar limbah pengolahan tambang emas liar.

"Ya mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti dengan dilakukan uji laboratorium, supaya terang benderang apa penyebabnya pencemaran itu," kata Syaiful.

Ia mengatakan bahwa dulu memang ada oknum masyarakat Desa Gunung Sugih yang mengolah tambang emas liar, namun saat ini sudah tidak ada lagi.

"Dua tahun yang lalu memang ada pengolahan emas itu, tapi setahu saya saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat Gunung Sugih yang mengelola tambang emas liar," pungkasnya.