Plt Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi menyangkal telah memberikan bantuan operasional kepada pondok pesantren yang fiktif. Menurutnya, pondok pesantren yang menerima bantuan telah dilakukan verifikasi.
- Aksi Hari Buruh Internasional di Tugu Adipura, Massa Minta Cabut Omnibuslaw
- Libur Lebaran, Dispar Sebut Jumlah Wisatawan Meningkat di Bandar Lampung
- Wali Kota Eva Zakat di Baznas Bandar Lampung
Baca Juga
“Pondok pesantren yang menerima bantuan telah dilakukan verifikasi dan terdapat SK wali kota. Kami tidak menghalangi kalian (jurnalis) melakukan pengecekan itu, tapi kami telah melakukan verifikasi di lapangan. Jadi yang fiktif itu tidak betul,” kata Aklim Sahadi di ruang kerjannya, Sabtu (25/3).
Menurutnya, dari 150an pondok pesantren yang mengajukan proposal bantuan hanya 85 pondok pesantren yang lolos menerima bantuan. Hal tersebut lantaran proses verifikasi yang cukup ketat bersama Kemenag dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bandar Lampung.
“Jadi dari 150 pondok pesantren hanya 85 yang memenuhi syarat hingga memperolah bantuan. Pondok pesantren lainnya tak memenuhi syarat mutlak seperti tidak memiliki izin operasional, atau tidak memiliki santri,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam proses penyalurnya juga tidak melalui dinsos Kota Bandar Lampung. Semua dana operasional langsung di transfer ke masing-masing pondok pesantren melalui Bank Syariah Bandar Lampung.
“Bantuan tersebut disalurkan dua tahap, pertahapnya Rp25 juta yang ditransfer melalui Bank Syariah. Pemberian bantuan ini juga tidak dianggarkan setiap tahun dalam APBD, tahun 2023 ini tidak dianggarkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Kesejahteraan Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Azizah mengatakan syarat pondok pesantren yang mendapatkan bantuan operasional yakni pesantren yang memiliki izin operasinal yang diterbitkan oleh Kemenag, standarisasi pondok pesantren seperti memiliki MCK, santri, kegiatan belajar mengajar dan memiliki guru pengajar.
“Disertakan juga akta tanah pondok pesantren tersebut. Jumlah santri kulang lebih 13-15 orang yang menetap bukan santri kalong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azizah mengaku proses verifikasi dilakukan oleh tim bersama kemenag dan FKPP pada April dan Oktober 2022 lalu. Usai verifikasi, tim merapatkan pondok pesantren yang layak untuk mendapatkan bantuan operasinal.
“Jadi kami yakni tidak ada pondok pesantren fiktif menerima bantuan operasional,” jelasnya.
- Aksi Hari Buruh Internasional di Tugu Adipura, Massa Minta Cabut Omnibuslaw
- Libur Lebaran, Dispar Sebut Jumlah Wisatawan Meningkat di Bandar Lampung
- Wali Kota Eva Zakat di Baznas Bandar Lampung