Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman hadir pukul 08.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung, Senin (6/6).
- Keperluan Audit Kerugian Negeri, Ketum KONI Yusuf Barusman Diperiksa Lagi
- Yusuf Barusman Bakal Demisioner, ICMI Lampung Gelar Muswil VII
- Diperiksa 8 Jam, Yusuf Barusman Dicecar 22 Pertanyaan
Baca Juga
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) itu sudah diperiksa kurang lebih 3 jam sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah KONI Lampung Rp29 Miliar.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Yusuf Barusman didampingi Bidang Hukum KONI Bambang Hartono keluar dari Gedung Pidsus Kejati dan sempat menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya.
"Masih umum-umum, ini mau salat dulu, nanti ke sini lagi," kata dia di depan pintu mobil CRV yang ditumpanginya.
Saat ditanya wartawan, Yusuf Barusman meminta untuk tidak mengaitkan pemeriksaan ini dengan jabatannya sebagai Rektor UBL.
"Jangan bawa-bawa rektor, ini kan bukan rektor. Tadi saya datang jam 08.30 WIB, nanti ke sini lagi," pungkasnya, kemudian meninggalkan halaman Kejati Lampung.
- Tersangka Korupsi Jl Ir Sutami Engsit Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejati
- Dugaan Penggelapan LKPJ Rp15 Miliar, Ketua Forki Lampung Hannibal Dilaporkan ke Kejati
- Pengerjaan RTLH Fiktif Disperkim Lampung Utara Rp3,6 Miliar Naik Tahap Penyidikan Kejati