Prof Asep Sukohar berhalang hadir pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek pada Selasa (22/11). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai syarat wajib menjadi calon rektor Universitas Lampung (Unila). Sehingga ia dijadwalkan mengikuti pemeriksaan pada Rabu (23/11).
- KPK Ajak Warga Bandar Lampung Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Diri dan Keluarga
- Bersama KPK, Pemkot Bandar Lampung Edukasi Pendidikan Antikorupsi Kepada Guru
- Kasus Tertinggi Pada Swasta, KPK Ajak Pengusaha Bandar Lampung Cegah Korupsi
Baca Juga
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila tersebut berhalang hadir, lantaran diperiksa kembali oleh KPK di Gedung Merah Putih. Prof Asep Sukohar diperiksa sebagai saksi atas perkara suap penerimaan mahasiwa baru.
Perwakilan Tim Dokter RSUD Abdul Moeloek dr. Fajar Yuwanto mengatakan ada tujuh bakal calon rektor yang hadir pemeriksaan kesehatan yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Murhadi, Wakil Rektor Bidang PKTIK Prof Suharso.
Kemudian, Ketua LPPM Prof Lusmeilia Afriani, Ketua UPT PKLI Ayi Ahadiat, Dekan FEB Nairobi, Dekan FH Prof Hamzah, Dosen FEB Marselina.
Menurutnya, rangkaian pemeriksaan yang dilakukan di antaranya wawancara singkat mengenai riwayat penyakit pasien, pemeriksaan tekanan darah, urat nadi, pengukuran tinggi dan berat badan, screening kesehatan jantung dan pemeriksaan rekam jantung, serta pengambilan sampel darah dan tes urine.
“Para kandidat juga menjalani beberapa pemeriksaan lanjutan seperti treadmill, pemeriksaan THT, mata, gigi, dan pemeriksaan di bidang neurologi. Secara total ada delapan tes kesehatan yang dijalani bakal calon rektor Universitas Lampung,” ujarnya.
Sebelumnya, bakal calon rektor Unila telah melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan di RS Jiwa Provinsi Lampung.
- Pemkot Bandar Lampung Akan Prioritaskan Bayar THR ASN
- Warga Bandar Lampung Antusias Sambut Pasar Murah Ramadan
- Dua OPD dan RS A Dadi Tjokrodipo Belum Lunasi Temuan BPK RI 2022