Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung minta bantuan anggaran pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke Pemerintah Provinsi (Provinsi) Lampung.
- Jokowi Soal Revisi UU ITE, Adhie Massardi: Berpikirnya Makin Ajaib Dan Enggak Jelas
- Sofyan Djalil: Terbitkan Sertifikat Eletronik, Sertifikat Fisik Tak Ditarik
- Jokowi Yakin Indonesia Mampu Bangkit Di Tahun 2021
Baca Juga
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, A Zainuddin mengatakan pihaknya mengusulkan 100 ribu blangko kepada Pemprov melalui DPRD Provinsi.
"Mudah-mudahan itu bisa disetuju, paling tidak pada APBD Perubahan Provinsi atau tahun mendatang (2022)," kata Zainuddin, Selasa (23/2).
Menurutnya, Pemkot Bandarlampung masih mempunyai 30 ribu keping blangko kependudukan dari total 100 ribu keping blangko dari pengadaan melalui hibah Pemerintah Pusat melalui Dirjendukcapil senilai Rp1,2 miliar.
"Walaupun masih ada, namun kita tetap melakukan upaya pengadaan blangko e-KTP. Pemakaian blangko ini selalu berproses, karena bukan hanya untuk pembuatan baru, tetapi juga untuk masyarakat yang hendak merubah data kependudukan," ujarnya.